Bunuh diri (bahasa Inggris: suicide; dalam budaya Jepang dikenal istilah harakiri),
adalah tindakan mengakhiri hidup sendiri tanpa bantuan aktif orang
lain. Secara istilah bunuh diri adalah suatu upaya yang disadari dan
bertujuan untuk mengakhiri kehidupan, individu secara sadar dan
berhasrat dan berupaya melaksanakan hasratnya untuk mati. Perilaku bunuh
diri meliputi isyarat-isyarat, percobaan atau ancaman verbal, yang akan
mengakibatkan kematian, luka atau menyakiti diri sendiri.
Dalam Islam, istilah bunuh diri sering disebut dengan intihar, yang berasal dari kata (nahara)
yang berarti menyembelihnya. Imam al-Qurtubi mengartikan bunuh diri
sebagai pembunuhan diri sendiri dengan sengaja karena gagal mencapai
ambisi yang bersifat keduniaan atau keinginan akan kekayaan atau
membunuh diri sendiri karena akan kekayaan atau membunuh diri sendiri
karena perasaan marah atau putus asa.
Bunuh diri secara umum, adalah perilaku membunuh diri sendiri dengan
intensi mati sebagai penyelesaian atas suatu masalah. Agar sebuah
kematian bisa disebut bunuh diri, maka harus disertai adanya intensi
untuk mati. Meskipun demikian, intensi bukanlah hal yang mudah
ditentukan, karena intensi sangat variatif dan bisa mendahului, misalnya
untuk mendapatkan perhatian, membalas dendam, mengakhiri sesuatu yang
dipersepsikan sebagai penderitaan, atau untuk mengakhiri hidup.
Sosiolog Emile Durkheim memandang perilaku bunuh diri sebagai hasil dari
hubungan individu dengan masyarakatnya, yang menekankan apakah individu
terintegrasi dan teratur atau tidak dengan masyarakatnya. Berdasarkan
hubungan tersebut, Durkheim membagi bunuh diri menjadi 4 tipe yaitu:
Egoistic Suicide. Bunuh diri akibat individu yang terisolasi dengan masyarakatnya, dimana individu mengalami underinvolvement dan underintegration.
Individu menemukan bahwa sumber daya yang dimilikinya tidak cukup untuk
memenuhi kebutuhan, dia lebih beresiko melakukan perilaku bunuh diri.
Altruistic Suicide. Bunuh diri akibat mengalami overinvolvement dan overintegration.
Pada situasi demikian, hubungan yang menciptakan kesatuan antara
individu dengan masyarakatnya begitu kuat sehingga mengakibatkan bunuh
diri yang dilakukan demi kelompok. Identitas personal didapatkan dari
identifikasi dengan kesejahteraan kelompok, dan individu menemukan makna
hidupnya dari luar dirinya. Pada masyarakat yang sangat terintegrasi,
bunuh diri demi kelompok dapat dipandang sebagai suatu tugas.
Anomic Suicide. Bunuh diri yang didasarkan pada bagaimana masyarakat
mengatur anggotanya. Masyarakat membantu individu mengatur hasratnya
(misalnya hasrat terhadap materi, aktivitas seksual, dll.). Ketika
masyarakat gagal membantu mengatur individu karena perubahan yang
radikal, kondisi anomie (tanpa hukum atau norma) akan terbentuk.
Individu yang tiba-tiba masuk dalam situasi ini dan mempersepsikannya
sebagai kekacauan dan tidak dapat ditolerir cenderung akan melakukan
bunuh diri. Misalnya remaja yang tidak mengharapkan akan ditolak oleh
kelompok teman sebayanya.
Fatalistic Suicide. Tipe bunuh diri ini merupakan kebalikan dari anomic suicide, dimana individu mendapat pengaturan yang berlebihan dari masayarakat. Misalnya ketika seseorang dipenjara atau menjadi budak.
Tipe bunuh diri yang dihasilkan dari prilaku yang mengarah kepada
tindakan bunuh diri melahirkan metode-metode seseorang dalam melakukan
bunuh diri. Terhadap metode seseorang melakukan tindakan bunuh diri
kemudian memiliki beberapa istilah yang berbeda sesuai dengan alasan
seseorang dalam melakukan bunuh diri diantaranya adalah:
Euthanasia, yaitu tindakan pencabutan kehidupan manusia dengan
melalui cara yang dianggap tidak menimbulkan rasa sakit atau menimbulkan
rasa sakit yang minimal.
Murder–suicide, yaitu tindakan di mana individu membunuh satu
atau lebih orang lain, sebelum atau pada waktu yang besamaan kemdian
membunuh dirinya sendiri.
Suicide attack atau serangan bunuh diri, yaitu suatu serangan
yang dilakukan oleh penyerangnya dengan maksud untuk membunuh orang
(atau orang-orang) lain dan bermaksud untuk turut mati dalam proses
serangannya.
Mass suicide, yaitu bunuh diri masal, atau usaha untuk mengakhiri hidup secara yang dilakukan secara bersama-sama.
Suicide pact, yaitu bunuh diri yang dilakukan oleh dua atau lebih
individu dengan telah direncanakan dan telah disepakati sebelumnya. Ini
dilakukan di tempat yang berbeda dengan adanya kesepakatan sebelumnya.
Defiance or protest, yaitu bunuh diri yang dilakukan sebagai
tindakan pembangkangan atau protes politik. Hal ini dilakukan sebagai
bentuk protes terhadap pemerintah.
Dutiful suicide, yaitu tindakan yang dilakukan karena tindak
kekerasan fatal di tangan diri sendiri dilakukan dengan keyakinan bahwa
itu akan menimbulkan kebaikan yang lebih besar, daripada melarikan diri
kondisi yang keras. Hal ini dilakukan untuk meringankan beberapa aib
atau hukuman, atau ancaman kematian atau balas dendam pada keluarga atau
reputasi seseorang.
Escape, yaitu bunuh diri yang dilakukan untuk meringankan situasi
untuk hidup yang tak mampu untuk dijalaninya, beberapa orang
menggunakan bunuh diri sebagai sarana untuk melarikan diri dari
penderitaan.
Richman menyatakan ada dua fungsi dari metode bunuh diri. Fungsi pertama
adalah sebagai sebuah cara untuk melaksanakan intensi mati. Fungsi
kedua, bahwa metode bunuh diri memiliki makna khusus atau simbolisasi
dari individu.
Tentang alasan seseorang melakukan bunuh diri menurut Husain Jauhar.
bahwa tindakan bunuh diri bukanlah keberanian, karena seorang tidak akan
mati oleh satu faktor, baik itu dekat maupun jauh. Apa yang dilakukan
dari tindakan bunuh diri merupakan suatu ketakutan, sifat lemah dan
hina.
Dari prilaku untuk melakukan bunuh diri hingga tindakan bunuh diri
memerlukan suatu metode seseorang dalam melakukan aksi bunuh dirinya.
Dari rangkaian inilah sebuah kesadaran di bangun dari faktor kognitif
(berdasar kepada pengetahuan faktual yang empiris), afektif
(mempengaruhi keadaan perasaan dan emosi) dan psikomotorik (berkaitan
dng proses mental dan psikologi) yang kemudian menjadi penggerak
seseorang untuk jadi atau tidaknya melakukan tindakan bunuh diri. Faktor
kesadaran mendasari seseorang untuk mengakhiri hidupnya sendiri, hal
ini di dukung oleh kebulatan tekat dari keputusan yang diambil untuk
melakukan bunuh diri.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Wikipedia, Bunuh Diri, http://id.wikipedia.org/wiki/Bunuh_diri. Michael Clinton, Mental Health and Nursing Practice, (Australia: Prentice Hall, 1996). Chaplin, J.P., Kamus Lengkap Psikologi, terj Dr. Kartini Kartono, Jakarta: Rajawali Pers. 2004). Ronald W. Maris, Alan L. Berman, Morton M. Silverman, Comprehensive Textbook Of Suicidology. (Belmont: Guilford Press. 2000). Ahmad al-Mursi Husain Jauhar, Maqashid Syariah, (Jakarta: Grafika Offfset, 2009).


